Puan Maharani Minta Sel Kerangkeng di Langkat Diusut, Jangan Ada Perbudakan di Indonesia

Puan Maharani Minta Sel Kerangkeng di Langkat Diusut, Jangan Ada Perbudakan di Indonesia

SEL manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat menjadi bahan perbincangan masyarakat Indonesia. Pasalnya, adanya sel manusia tersebut dinilai sebagai perbudakan modern. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin diusut tuntas.

Ia pun mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut.

“Saya mengutuk keras apabila temuan mengenai perbudakan manusia di Langkat benar terjadi. Ini kasus yang serius dan harus segera diusut,” ujar Puan kepada wartawan, Selasa (26/1).

BACA JUGA:Warga Tuban Kaya Mendadak Borong Mobil, Kini Menyesal, Kembali Susah Makan

Kasus mengenai sel kerangkeng untuk manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif berawal dari laporan Migrant Care usai Terbit Perangin-angin terseret kasus suap.

Disampaikan Migrant Care, kerangkeng penjara digunakan untuk menampung pekerja kelapa sawit.

Ada puluhan orang yang disebut berada dalam sel kerangkeng itu. Migrant Care mengungkap para pekerja harus bekerja di kebun sawit milik Bupati lebih dari 10 jam setiap harinya.

Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng penjara sehingga tak memiliki akses keluar. Selain itu, para pekerja tidak digaji hingga ada yang mengalami penganiayaan. Migrant Care telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM karena menilai telah terjadi perbudakan modern si rumah Bupati Langkat.

BACA JUGA:Warga Tuban Menyesal Jual Tanah, Kini Demo karena Anak Tak Diterima Kerja di Pertamina

“Saya minta jangan sampai ada lagi perbudakan di mana pun di Tanah Indonesia ini,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu meminta pihak berwajib menyelidiki permasalahan ini dengan seksama. Selain itu Puan berharap jajaran Polri di seluruh daerah memantau kondisi di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

“Saya minta pihak berwenang, pihak berwajib untuk segera mengusut hal tersebut sehingga tidak terjadi lagi. Saya yakin Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait akan tegas melakukan upaya hukum manakala ada tindakan pidana,” tandasnya.(rmol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: